Lueng Putu, 12 Oktober 2024 – Dayah Jeumala Amal kembali menggelar apel rutin setiap Sabtu pagi yang kali ini dipimpin oleh Ibu Amrina Habibi, SH, MH, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Aceh. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak, mengacu pada Qanun Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perlindungan Anak.
Beliau menjelaskan bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab untuk melindungi, menghormati, dan mempromosikan hak-hak anak, seperti hak hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, serta hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, penelantaran, dan kekerasan seksual. “Perundungan atau bullying adalah salah satu tindakan yang dapat mengancam hak hidup anak karena dampaknya yang bisa sangat fatal,” ujar Ibu Amrina.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pelaku bullying sering kali merupakan korban bullying sebelumnya atau berasal dari keluarga yang kurang memberikan kasih sayang, sehingga mereka merasa lebih superior dari orang lain. Dalam rangka menjaga kesejahteraan anak-anak, beliau mengingatkan bahwa tindakan merendahkan atau menghina orang lain harus dihindari.
Di akhir amanatnya, Ibu Amrina mengajak seluruh peserta apel untuk bersama-sama mengucapkan ikrar anti-bullying, sebagai bentuk komitmen Dayah Jeumala Amal dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh santri. Ikrar ini menjadi simbol penting dalam upaya memerangi perundungan dan segala bentuk kekerasan terhadap anak.