Banda Aceh. Unit Usaha Dayah Jeumala Amal menerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh, Kamis 2 Maret 2023. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Dayah Jeumala Amal meraih juara III Katagori Usaha Kecil dan Mikro berbasis kepedulian terhadap karyawan dan transparansi melalui Unit Usaha Dayah Jeumala Amal.
Penghargaan Paritrana Award telah berjalan hingga tahun ke 6, dimulai semenjak tahun 2017. Paritrana sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti Perlindungan. Dayah Jeumala Amal melalui Unit Usaha menjadi satu-satunya Dayah yang menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh. Prestasi yang diraih ini sekaligus merupakan pengakuan pemerintah Aceh terhadap keberadaan dan peran Unit usaha di Dayah Jeumala Amal.
Penghargaan ini diterima langsung Wakil Direktur Bidang Pendidikan dan Asrama Dayah Jeumala Amal, Tgk. Fadhli M. Amin, M.Sos. Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, SE, M.Si. Dalam sambutannya, Kadis mengapresiasi kepedulian Unit Usaha dan UMKM lainnya kepada masyarakat kerja.
Unit Usaha Dayah Jeumala Amal telah berperan sebagai distributor kebutuhan barang dapur dan dayah dengan memiliki Jeumala Mart 1, 2 dan 3, Jeumala Kupi, Baber Shop, Wartel dan Unit Usaha lainnya.
Muhajirin, SE, Kepala Unit Usaha Dayah Jeumala Amal bersyukur atas prestasi bergengsi ini. Semoga Unit Usaha Dayah Jeumala Amal dapat terus meningkatkan kontribusi dan menjadi role model bagi Dayah lainnya di Aceh dalam pengelolaan Unit Usaha, harap Kepala Unit Usaha yang juga alumni Dayah Jeumala Amal ini.
Muhajirin menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh keluarga Besar Dayah Jeumala Amal yang telah mendukung keberadaan Unit Usaha, juga terimakasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu dalam proses penyeleksian award ini. Semoga kerjasama dan komunikasi yang baik dapat terus berlanjut kedepannya.