Sebuah Imaji Oleh: Muhammad Farhan Fadhillah
Gelak tawa meledak bergemuruh di Warung Kopi Cek Mat. Asap rokok mengepul tebal di udara, bercampur dengan aroma pekat kopi robusta, namun Zikri sama sekali tidak bisa menikmati malam itu. Buku-buku jarinya memutih mencengkeram gagang gelas kaca di atas meja. Rahangnya mengeras. Matanya menatap tajam ke arah meja seberang, tempat Naim duduk bersandar sambil terus melemparkan lelucon kotor tentang masa lalu Zikri.
“Alah, baru pakai peci putih sebulan saja sudah jalan menunduk. Kalian ingat tidak waktu Zikri mabuk tuak di acara pesta gampong dua tahun lalu? Habis semua piring katering dia tendang!” seru Naim lantang, sengaja memancing riuh tawa pengunjung warung lainnya.
Telinga Zikri terasa panas. Darahnya mendidih hingga ke ubun-ubun. Sebagian kecil dalam dirinya, Zikri yang lama, meronta ingin bangkit, membalikkan meja, dan mendaratkan kepalan tangan tepat di rahang Naim. Namun sisi dirinya yang baru saja selesai mendirikan shalat maghrib di meunasah menahan sekuat tenaga. Tubuhnya bergetar menahan amarah yang terkurung.
Tanpa mengucap sepatah kata pun, Zikri meletakkan selembar uang belasan ribu di atas meja. Ia bangkit berdiri. Seketika warung kopi itu hening melihat tubuh tegap Zikri yang perlahan berbalik dan melangkah keluar, menembus malam dengan dada yang nyaris meledak.
Setibanya di rumah panggung peninggalan keluarga di Gampong Lamteungoh, Zikri langsung menghempaskan tubuhnya ke atas balai kayu di pekarangan depan. Ia membanting peci ke atas meja kecil. Napasnya memburu. Perasaan terhina, marah, dan putus asa bercampur aduk menjadi racun yang mencekik tenggorokannya.
Pintu depan berderit pelan. Walid Usman melangkah keluar membawa nampan berisi dua cangkir kopi sanger yang asapnya masih mengepul. Lelaki paruh baya yang sangat dihormati warga gampong itu duduk tenang di sebelah putranya. Beliau meletakkan cangkir kopi itu tanpa tergesa-gesa.
“Ada yang tertinggal di meunasah, Nak? Kenapa pulang membawa badai?” tanya Walid dengan nada suara yang tenang, seolah riak amarah putranya hanyalah angin lalu.
Zikri menoleh. Matanya berkaca-kaca menahan emosi yang akhirnya tumpah ruah di hadapan sang ayah.
“Zikri lelah, Walid. Zikri lelah jadi orang baik!” Suara Zikri bergetar keras. “Zikri sudah tinggalkan semua yang haram. Zikri shalat berjamaah, ikut pengajian, berusaha ramah sama orang gampong. Tapi apa balasannya? Naim dan orang-orang di warung kopi tadi tetap melihat Zikri sebagai pemabuk pembuat onar. Kalau memang ujungnya Zikri tetap disalahkan, buat apa Zikri susah payah berubah?”
Malam seolah ikut terdiam mendengar keputusasaan Zikri. Hanya suara jangkrik dari balik rimbun bambu yang mengisi jeda panjang tersebut.
Walid Usman sama sekali tidak terkejut. Beliau menyesap kopi sangernya perlahan, menikmati pahit dan manis yang berbaur sempurna, lalu meletakkan kembali cangkir itu. Tidak ada raut kasihan di wajah tua yang penuh guratan kebijaksanaan itu. Matanya justru menatap Zikri dengan tajam dan menembus.
“Kamu ingat kajian fikih dari kitab Safinatun Najah yang sering diajarkan oleh Teungku di dayah bulan lalu?” tanya Walid perlahan.
Zikri menautkan alisnya buntu. Amarahnya masih memuncak, namun didikan keras sedari kecil membuatnya tidak berani mengabaikan pertanyaan ayahnya. “Ingat, Walid.”
“Kalau begitu, jawab pertanyaan Walid. Dalam mazhab Syafi’i, jika seseorang meninggalkan shalat fardhu bertahun-tahun semasa mudanya karena jahiliyah, lalu suatu hari hidayah datang dan ia bertaubat nasuha. Apakah taubat dan tangisannya semalaman suntuk itu menggugurkan kewajibannya untuk mengganti shalat yang sudah ia tinggalkan?”
Zikri terdiam sejenak. Otaknya dipaksa bekerja di tengah kekalutan. Ia mengingat kembali lembaran kitab kuning yang belakangan ini sering ia pelajari.
“Tidak, Walid,” jawab Zikri pelan, nadanya mulai turun. “Shalat yang ditinggalkan itu hutang kepada Allah. Meskipun dia sudah taubat nasuha, shalatnya tetap wajib diqadha sampai lunas.”
Walid Usman mengangguk pelan. Pandangannya beralih menatap pekatnya malam di atas atap seng rumah mereka.
“Tepat sekali. Begitu juga dengan kehidupan sosial kita di gampong ini, Zikri,” ucap Walid dengan intonasi berat yang menggetarkan hati.
Zikri mengangkat wajah, mencoba mencari makna dari teka-teki ayahnya.
“Kamu sudah bertaubat dan kembali ke jalan yang lurus. Alhamdulillah. Itu urusanmu dengan Sang Pencipta dan insyaallah Allah Maha Penerima Taubat. Tapi urusanmu dengan manusia, dengan ingatan masyarakat gampong ini, itu perkara yang sama sekali berbeda. Bukan berarti saat kamu mulai memakai peci dan berbuat baik hari ini, orang akan serta merta amnesia dengan semua kerusakan yang pernah kamu buat.”
Zikri tertegun. Kata-kata ayahnya menghantam ulu hatinya dengan telak.
Walid menepuk pundak putranya dengan tegas. “Dosa, kesalahan, dan kekecewaan yang kamu tebar di masa lalu itu adalah hutang. Hutang sosial. Tugasmu sekarang bukan marah saat Naim mengungkit masa lalumu. Jangan pernah merasa dunia tidak adil. Tugasmu sekarang adalah mengqadha setiap keburukan masa lalumu itu dengan rentetan kebaikan-kebaikan yang nyata.”
Dada Zikri yang tadi terasa sempit kini mulai merenggang. Ego yang sempat berkobar kini perlahan padam, digantikan oleh kesadaran yang menohok batinnya.
“Teruslah berbuat baik, Nak. Tebar kebaikan tanpa henti sampai Naim dan seluruh orang gampong ini kehabisan alasan untuk mengingat keburukanmu,” tutup Walid Usman seraya menyodorkan cangkir kopi sanger ke hadapan Zikri.
Malam itu di atas balai kayu Gampong Lamteungoh, udara malam terasa lebih dingin dan melegakan. Zikri menyadari jalan hijrahnya bukan tentang menuntut pengakuan dari manusia. Cibiran cemoohan dan hinaan bukanlah tanda ia gagal menjadi orang baik. Semua itu hanyalah alarm pengingat, bahwa hutang kebaikannya di masa lalu masih menumpuk dan harus terus ia qadha hingga lunas tanpa sisa.
