Jeumala Amal – Lueng Putu, (8/7/2026) Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang santri, Dayah Jeumala Amal kedatangan Tim dari Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh yang ini memberikan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dan bullying di lingkungan dayah.
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Bullying di Lingkungan Dayah Tahun 2026 mengusung tema “Cegah Kekerasan, Wujudkan Dayah Aman dan Ramah Anak.” Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Dayah Aceh dalam membangun budaya saling menghormati, melindungi, dan peduli terhadap sesama santri di seluruh pesantren dan dayah wilayah Aceh.
Acara yang berlangsung dengan penuh antusias tersebut dihadiri oleh para ustaz, ustazah, dewan guru, wali kamar, serta murid kelas XII. Sejak awal kegiatan, suasana berlangsung hangat dan interaktif, menunjukkan tingginya perhatian seluruh peserta terhadap pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Wakil Direktur Bidang Asrama, Tgk. Fadhli M Amin, S.Sos.I., M. Sos. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa dayah bukan hanya tempat menimba ilmu agama dan pengetahuan, tetapi juga menjadi rumah kedua bagi para santri. Oleh karena itu, setiap warga dayah memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta membangun budaya saling menghargai. “Untuk mencegah perilaku bullying dan kekerasan di dayah kita bisa mulai dengan saling menghargai perbedaan, pandang itu sebagai rahmat. Jangan melihat kekurangan orang lain hilangkan rasa ujub di hati karena kelebihan yang ada pada kita” ujar Tgk. Fadli M. Amin.
Beliau juga menyampaikan bahwa segala bentuk kekerasan, baik secara fisik, verbal, sexual bullying, cyber bullying, maupun social bullying tidak memiliki tempat di lingkungan pendidikan. Menurutnya, terciptanya dayah yang ramah anak hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama seluruh elemen, mulai dari pimpinan, guru, pembina asrama, hingga para santri sendiri.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Bapak Effendy, S.E., M.M., selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Santri Dinas Pendidikan Dayah Aceh mengawali materi dengan menjelaskan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan bukan sekadar tanggung jawab moral, tetapi juga merupakan amanat yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dasar hukum tersebut di antaranya mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kemudian beliau melanjutkan materi tentang berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan emosional, perundungan secara langsung maupun melalui media digital (cyberbullying), hingga tindakan diskriminatif yang dapat berdampak pada kesehatan mental dan perkembangan karakter peserta didik.
Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa tindakan bullying sering kali berawal dari candaan yang dianggap sepele, namun jika dilakukan secara berulang dapat meninggalkan luka psikologis yang mendalam bagi korban. Oleh sebab itu, seluruh warga dayah diharapkan mampu mengenali tanda-tanda terjadinya kekerasan sejak dini agar dapat melakukan pencegahan sebelum masalah berkembang menjadi lebih serius.
Selain membahas bentuk-bentuk kekerasan, pemateri juga menjelaskan mekanisme penanganan apabila terjadi dugaan kekerasan di lingkungan dayah. Penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, berkeadilan, dan mengedepankan perlindungan terhadap korban tanpa mengabaikan pembinaan bagi pelaku. Beliau menekankan pentingnya budaya berani melapor apabila melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan, sehingga setiap kasus dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Sesi diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai cara menghilangkan rasa iseng saat hendak menjahili teman, cara yang baik dalam menegur teman, pandangan beliau terhadap kasus diskriminasi dr. Icha yang baru terjadi hingga beberapa pertanyaan lain yang diajukan oleh para murid terkait kegiatan sosialisasi tersebut. Diskusi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran peserta bahwa pencegahan kekerasan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan merupakan komitmen bersama seluruh elemen di lingkungan dayah.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menghormati hak setiap individu, membangun hubungan yang sehat, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang penuh kasih sayang, aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Menjelang berakhirnya sesi sosialisasi, Bapak Effendy, S.E., M.M. mengajak seluruh peserta untuk memperkuat komitmen bersama melalui pembacaan Ikrar Santri dengan penuh semangat, seluruh santri, ustaz, ustazah, serta pembina asrama mengikuti pembacaan ikrar sebagai simbol tekad bersama untuk menciptakan lingkungan dayah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Menurut beliau, ikrar tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah komitmen moral yang harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, akhlakul karimah, dan rasa persaudaraan, setiap santri diharapkan mampu menjadi pelopor dalam membangun budaya saling menghormati, saling melindungi, serta menciptakan suasana belajar yang kondusif. Pembacaan ikrar ini pun menjadi penutup yang penuh makna, sekaligus meneguhkan semangat seluruh warga dayah untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita “Cegah Kekerasan, Wujudkan Dayah Aman dan Ramah Anak.”
Sosialisasi ini menjadi langkah nyata Dayah dalam memperkuat budaya perlindungan anak serta mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang berkarakter, humanis, dan ramah anak. Diharapkan seluruh warga dayah mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan belajar yang penuh rasa aman, saling menghormati, dan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah.[]
