Oleh: Niswatul Chaira
Dalam dunia pendidikan, khususnya di lingkungan dayah, istilah nakal kerap digunakan untuk menyebut murid yang dianggap melanggar aturan, kurang disiplin, atau sulit diarahkan. Namun, dalam perspektif pendidikan Islam, pelabelan semacam ini perlu dikaji secara lebih arif dan mendalam. Islam mengajarkan bahwa setiap manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa perilaku seseorang, termasuk perilaku murid, sangat dipengaruhi oleh lingkungan, pendidikan, dan pembinaan yang diterimanya. Oleh karena itu, ketika seorang murid menunjukkan perilaku yang dianggap menyimpang, tugas pendidik bukan sekadar memberi label atau hukuman, melainkan melakukan pembinaan dengan pendekatan yang bijaksana, edukatif, dan penuh kasih sayang.
Di Dayah Jeumala Amal, pendidikan tidak hanya bertujuan membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga membangun akhlak mulia (akhlaq al-karimah). Kenakalan, dalam konteks ini, tidak boleh dipahami sebagai kegagalan murid semata, melainkan sebagai tantangan pedagogis yang harus direspons dengan strategi pembinaan yang tepat.
Al-Qur’an mengingatkan:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.”
(QS. An-Nahl: 125)
Ayat ini menjadi dasar bahwa pendekatan dalam mendidik termasuk dalam menghadapi murid yang bermasalah harus dilakukan dengan hikmah, nasihat yang baik, dan dialog yang konstruktif, bukan dengan kekerasan atau stigmatisasi.
Kenakalan murid sering kali merupakan ekspresi dari kebutuhan psikologis, sosial, atau spiritual yang belum terpenuhi. Bisa jadi santri tersebut membutuhkan perhatian lebih, pendampingan personal, atau bimbingan yang lebih intens. Dengan memahami akar permasalahan, pendidik dapat membantu santri bukan hanya untuk patuh terhadap aturan, tetapi juga untuk tumbuh secara utuh sebagai insan yang beriman, berilmu, dan berakhlak.
Di sinilah peran strategis Dayah Jeumala Amal sebagai lembaga pendidikan Islam: menjadi ruang pembinaan, bukan sekadar ruang penertiban, menjadi tempat tumbuhnya kesadaran moral, bukan hanya kepatuhan struktural. Pendidikan sejati bukan tentang menciptakan murid yang bebas dari kesalahan, tetapi tentang membentuk santri yang mampu belajar dari kesalahan dan terus memperbaiki diri.
Akhirnya, istilah nakal seharusnya tidak menjadi label yang melekat, melainkan menjadi titik awal pembinaan. Sebab, dalam setiap santri terdapat potensi kebaikan yang besar, yang menunggu untuk dibimbing, diarahkan, dan ditumbuhkan melalui pendidikan yang berlandaskan iman, ilmu, dan akhlak [].
