Peringatan hari keadilan internasional diangkat dari Statuta Roma yang merupakan perjanjian internasional, ditandatangani oleh konferensi diplomatik internasional di Roma, pada 17 Juli 1998. Statuta tersebut fokus terhadap peradilan kemanusiaan, genosida, kejahatan perang dan kejahatan agresi. Hari keadilan internasional yang dibentuk pada 17 Juli 1998 itu ditandai dengan diaktifkannya Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC).
Harus diakui dunia telah menyelesaikan berbagai macam konflik pasca dibentuknya ICC, sifat kemanusiaan di sini menegaskan bahwa dunia sungguh tidak menyukai segala bentuk kejahatan. Hanya manusia berhati iblislah yang kemudian tidak peduli terhadap nilai kemanusiaan itu, baik di barat maupun di timur sekalipun.
Lima tahun setelah itu terjadi perang Irak-Amerika yang diistilahkan Operasi Pembebasan Irak, dimulai dengan invansi Amerika terhadap Irak tahun 2003. Dengan alasan negara itu memiliki senjata pemusnah massal (weapon of mass destruction) dan menganggap rezim Saddam Hussen merupakan ancaman bagi keamanan global. Invansi ini tak luput dari respon ICC kala itu.
Secara teoritis, hak memperoleh keadilan merupakan hak asasi yang mesti dijaga dalam Islam. Dalam Islam dikenal dengan penjagaan yang lima, diantaranya, hifzud din (menjaga agama), hifzun nafs (menjaga jiwa), hifzul mal (Menjaga harta), hifzun nasl (Menjaga Keturunan), dan hifzun aql (Menjaga Akal). Ke lima penjagaan ini merupakan pengejewatahan untuk menjaga hak asasi manusia, menjaga keberlangsungan akan kebahagiaan manusia di muka bumi. Alquran menyebutkan: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”(An-Nisa: 58).
Puncak tertinggi akhlak adalah nilai kemanusiaan di mana kita harus saling menghargai dan menghormati atas segala perbedaan. Secara kasuistik, beberapa waktu lalu telah terjadi dua isu besar dunia dimana, Alquran dibakar dan di robek di Swedia, dalam waktu bersamaan terjadi lagi kerusuhan nasional di Perancis yang disebabkan oleh rasisme, islamofobia yang awalnya dipicu oleh penembakan pemuda al-Jazair oleh polisi Perancis.
Dari sini kita mesti belajar bahwa pesan pesan syariat harus disampaikan dengan rahmatal lil alamin, memperkenalkan dan menjadikan non muslim tertarik terhadap Islam. Pernah suatu kali Abdullah bin Abbas menafsirkan sebuah ayat, lalu sahabat berkomenar apabla tafsiranmu diketahui oleh orang Rum dan Turki sungguh mereka akan masukk Islam.
Akhirnya, peringatan Hari keadilan Internasional mesti menjadi momentum memperbaharui niat pemimpin dunia akan nilai kemanusiaan bahwa tidak boleh ada kekejaman dan penyiksaan terhadap nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan itu antara lain berupa kejujuran, amanah dan kasih sayang. Bahwa ayat pertama turun secara tertib wahyu adalah iqra bismirabbila lazi khalaq (Al’alaq: 1), dan ayat pertama dalam tertib mushaf Alquran adalah bismillahirahmanirrahim (Alfatihah: 1), Dua ayat ini mengindikasikan hanya manusia yang terus membaca dan belajar akan menemukan nilai-nilai kemanusiaan, sementara puncak dari kemanusiaan itu sendiri adalah kasih sayang terhadap sesama hamba Tuhan.